Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori
suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan
merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini
mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu
(kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat
manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari
jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan
kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki
orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan
tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali
atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan
hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan
bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak
asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan
masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John
Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx,
Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial
ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan
bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum
buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat
hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran
ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar
golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan
negara.
c. Faham Agama
Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama.
Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam
kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
d.Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh
berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik
dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di
bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama
kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian
membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat
Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang
merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar
Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya
kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan
bangsa dan negara.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil
dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan
tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk
mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap
adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak
orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi
pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam
negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila
merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan
hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan
ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan
konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah
bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan
perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan
negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut
dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari
secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung
sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap
perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi
sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV
Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam
Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup
dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR
RI No.:IX/MPR/1976.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan
diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan
mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c.
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang
majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan
negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota
masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu
setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan
penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik
Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga
kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta
cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara
serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap
warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin
penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
e.
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan
fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari
tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi
geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan merata di
seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah.
f.
Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada
masyarakat.
Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik
bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam
maupun luar.
Perwujudan
ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang
sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1. Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut.
2. Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar.
3. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
- Hubungan
luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di
berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan
NKRI.
- Politik
luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta
antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi
kepentingan nasional.
- Citra
positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi,
peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya.
c.
Penyelenggaraan Negara, seperti membersihkan penyelenggara negara dari
praktek KKN dengan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan
internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan
etika dan moral.
d.
Komunikasi, Informasi dan Media Massa, seperti meningkatkan kualitas
komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam
menghadapi tantangan global.
e.
Agama, seperti meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui
penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan
integral dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
f.
Pendidikan, seperti memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah
maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan
serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung
oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
- Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
- Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Aspek Ekonomi
Untuk Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
- Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui
eknomi kerakyatan
- Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
- Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
- Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan
dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Aspek Sosial Budaya
Esensi
pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya
Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi
dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila.
Aspek sosial budaya meliputi:
a.
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, seperti mengembangkan sistem
jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan
perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai.
Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
b.
Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata, seperti mengembangkan sikap kritis
terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya
yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa
di masa depan.
c.
Kedudukan dan Peranan Perempuan, seperti meningkatkan kedudukan dan
peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui
kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan
terwujudnya kesetaraan, keadilan gender.
d.
Pemuda dan Olahraga, seperti menumbuhkan budaya olahraga guna
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang perlu memiliki tingkat
kesehatan dan kebugaran yang cukup. Dimulai dari sejak usia dini melalui
pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.
e.
Pembangunan Daerah, seperti melakukan pengkajian tentang berlakunya
otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan
desa.
f.
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, seperti mengelola SDA dan
memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat dari generasi ke generasi.
Aspek Pertahanan Keamanan
Ketahanan
pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal
yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung
kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1).
memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik
yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.
2).
sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek
ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir
pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut
Keberhasilan Sistim Pertahanan Nasional Di indonesia
Dilihat dari Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik:
- Politik Dalam Negeri
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
- Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
- Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
- Politik Luar Negeri
- Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
- Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
- Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional
keberhasilan
ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu Kehidupan sosial
budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta
mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
Kesimpulan
Jadi
dari pernyataan aspek-aspek tersebut, kondisi dinamis suatu bangsa,
meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori
suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan
merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini
mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu
(kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat
manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari
jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan
kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki
orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan
tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali
atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan
hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan
bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak
asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan
masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John
Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx,
Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial
ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan
bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum
buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat
hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran
ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar
golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan
negara.
c. Faham Agama
Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama.
Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam
kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
d.Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh
berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik
dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di
bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama
kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian
membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila
Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat
Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang
merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar
Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya
kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan
bangsa dan negara.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil
dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan
tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk
mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap
adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak
orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi
pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam
negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila
merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan
hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan
ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan
konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah
bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan
perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan
negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut
dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari
secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung
sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap
perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi
sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV
Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam
Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup
dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR
RI No.:IX/MPR/1976.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan
diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan
mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c.
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang
majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan
negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota
masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu
setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan
penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik
Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga
kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta
cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara
serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap
warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin
penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
e.
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan
fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari
tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi
geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan merata di
seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah.
f.
Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada
masyarakat.
Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik
bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam
maupun luar.
Perwujudan
ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang
sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1. Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut.
2. Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar.
3. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
- Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
- Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional.
- Citra positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya.
c.
Penyelenggaraan Negara, seperti membersihkan penyelenggara negara dari
praktek KKN dengan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan
internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan
etika dan moral.
d.
Komunikasi, Informasi dan Media Massa, seperti meningkatkan kualitas
komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam
menghadapi tantangan global.
e.
Agama, seperti meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui
penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan
integral dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
f.
Pendidikan, seperti memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah
maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan
serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung
oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
- Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
- Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Aspek Ekonomi
Untuk Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
- Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
- Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
- Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
- Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Aspek Sosial Budaya
Esensi
pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya
Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi
dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila.
Aspek sosial budaya meliputi:
a.
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, seperti mengembangkan sistem
jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan
perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai.
Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
b.
Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata, seperti mengembangkan sikap kritis
terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya
yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa
di masa depan.
c.
Kedudukan dan Peranan Perempuan, seperti meningkatkan kedudukan dan
peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui
kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan
terwujudnya kesetaraan, keadilan gender.
d.
Pemuda dan Olahraga, seperti menumbuhkan budaya olahraga guna
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang perlu memiliki tingkat
kesehatan dan kebugaran yang cukup. Dimulai dari sejak usia dini melalui
pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.
e.
Pembangunan Daerah, seperti melakukan pengkajian tentang berlakunya
otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan
desa.
f.
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, seperti mengelola SDA dan
memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat dari generasi ke generasi.
Aspek Pertahanan Keamanan
Ketahanan
pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal
yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung
kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1).
memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik
yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.
2).
sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek
ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir
pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut
Keberhasilan Sistim Pertahanan Nasional Di indonesia
Dilihat dari Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik:- Politik Dalam Negeri
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
- Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
- Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
- Politik Luar Negeri
- Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
- Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
- Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional
keberhasilan
ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu Kehidupan sosial
budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta
mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
Kesimpulan
Jadi
dari pernyataan aspek-aspek tersebut, kondisi dinamis suatu bangsa,
meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya
PERTAHANAN NASIONAL
Pengertian
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara
langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan
dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya,
menuju kejayaan bangsa dan negara.
Kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan
merata rohani dan jasmani.
Konsep
Ketahanan Nasional (Tannas)
adalah konsep bangsa Indonesia, Keselamatan Nasional (National Security)
atau kelangsungan hindup bangsa (national survival). National security
yang sering kita tejemahkan dengan keamanan nasional, lebih fokus pada
kekuatan militer daripada kekuatan lain yang ada dalam kehidupan suatu
bangsa. Tannas yang juga disebut sebagai comprehensive security,
berpendapat bahwa kelangsungan hidup suatu bangsa atau masyarakat
tergantung pada keserasian aspek kehidupan seperti
Ideologi-Politik-Ekonomi-Sosial Budaya-Militer, dimana tiap aspek saling
mempengaruhi. Stabilitas dari networking aspek-aspek tersebut akan
menciptakan Tannas yang kuat. Tannas lahir di Seskoad (Sekolah Staf
& Komanda Angkatan Darat) pada tahun 1969-1970, yang pada saat itu
berusaha mengembangkan doktrin sendiri tentang national security,
berdasarkan pengalaman sendiri dan bangsa lain. Hasilnya menyatakan
bahwa kelangsungan hidup suatu masyarakat tidak hanya ditentukan oleh
kekuatan militer saja, tetapi juga tergantung pada kemampuan aspek
kehidupan yang lain. Keadaan ekonomi dan konflik antar kelompok karena
alasan politik, agama dan sumberdaya dapat menghancurkan kemampuan
negara untuk bertahan. Pada tahun 1966 kita menghentikan konfrontasi
dengan Malaysia dan Singapore, dan Indonesia tidak ingin dianggap negara
yang agresif. Strategi yang mendukung tercapainya Tannas dalam
menghadapi ancaman, terutama ancaman militer atau kekerasan adalah
strategi tidak langsung, konsep Andre Beaufre – jendral Prancis. Untuk
pertahanan dikembangkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dan untuk
kemanan dalam negeri dikembangkan Operasi Keamanan Dalam Negeri,
strategi dari keduanya didasarkan pada strategi tidak langsung. Strategi
tidak langsung barangkali dapat digambarkan yang dalam bahasa Jawa
disebut: “nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake“, yang artinya
kira-kira: berlaga tanpa pasukan, menang tanpa mengalahkan. Dalam
permainan game/strategi ini disebut “non zero sum game“, dalam suatu
penyelesaian sengketa kedua belah pihak mendapat manfaat. Awalnya konsep
Tannas ini diberi nama Pembinaan Nusantara, yang terdiri dari pembinaan
Wilayah (untuk menciptakan kesejahteraan) dan pembinaan Teritorial
(untuk menciptakan keamanan). Keduanya saling berkaitan, tidak mutually
eksklusif, kita tidak bisa meng-antagoniskan kedua pembinaan, karena
dalam setiap pembinaan kedua unsur tersebut harus diperhatikan, hanya
yang mana lebih diutamakan hanya masalah prioritas sesuai dengan kondisi
pada saat itu. Teori lain yang dipakai adalah teori kelangsungan hidup
suatu social system yang dikembangkan oleh Talcot Parson. Parson
berpendapat jika suatu sistem sosial ingin mempertahankan hidupnya dia
harus mampu mengembangkan kemampuan:
1. pattern maintainence
2. adaptation
3. goal attainment
4. integration
5. goal setting. Tidak social system mampu mengembangkan semua fungsi.
Sebelum konsep ini berkembang sampai mempunyai kerangka yang jelas, pada
tahun 1972 presiden Suharto meminta agar konsep ini dikelola oleh
Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional yang kemudian menjadi Lembaga
Ketahanan Nasional. Perkembangan konsep ini kemudian tidak sesuai dengan
apa yang semula digagas di Seskoad.
Hakikat
Hakikat
pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang
penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban
warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional
merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh
suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari
orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional
dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut
sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang),
Angkatan Bela Diri.
Dalam
bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan
dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya
tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara(sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik,operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan, keuletan dan ketangguhan
suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan
bangsa dan Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan
ketahanan nasional, selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan
mendorong pembangunan.
• Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma):
a. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
b. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan
kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut
oleh musuh dari luar negri.
• Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsep ketahanan sosial, yaitu:
a. Ketahanan Nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
b. Ketahanan Nasional sebagai metode.
Sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara.
c. Ketahanan Nasional sebagai doktrin.
Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia berupa
ajaran konseptual tentang pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara.
• Landasan Ketahanan Nasional :
a. Pancasila
b. UUD 1945
c. Wawasan Nusantara
• Pengertian kata-kata kunci dalam konsep Ketahanan Nasional:
a. Keuletan merupakan kualitas diri.
b. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
c. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan
dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
d. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
e. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
f. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.
g. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
h. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Sifat
1.
Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat
menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan
kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsu
Aspek lta
Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku
yang di dasari nilai-nilai yang tersususn berdasarkan Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
a. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping
mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan. Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional
berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b. Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional
secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari
satu sisi saja.
c. Mawas kedalam dan keluar
Merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi, dan juga berinteraksi dengan lingkungan sekeliling. Dalam
proses interaksi dapat timbul berbagai dampak baik positif maupun
negatif.
d. Kekeluargaan
Ketahanan untuk
mengembangkan perbedaan-perbedaan yang ada secara serasi dalam hubungan
kemitraan, dan menjaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan,
dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan
kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.tif dan
Kesimpulan den
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu
bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari
luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar